FAJAR CARGO selama ini telah berekanan dengan perusahaan Negeri (BUMN), Perusahaan Asing (PMA) juga perusahaan Swasta.

Adapun Perusahaan Negeri (BUMN) antara lain :
1. Pabrik dalam bidang pengiriman GULA, PTPN
2. Perusahaan dalam bidang pengiriman Sembako

Perusahaan Asing (PMA), antara lain :
1. Perusahaan jasa penyimpanan dokumen.
2. Perusahaan obat-obatan.

dan Perusahaan Swasta, antara lain :
1. Pabrik Printing (kemasan)
2. Pabrik pupuk dan bahan baku pupuk.
3. Pabrik pengiriman spare part mesin.