FAJAR CARGO
selama ini telah berekanan dengan perusahaan Negeri (BUMN), Perusahaan Asing (PMA) juga perusahaan Swasta.
Adapun
Perusahaan Negeri (BUMN)
antara lain :
1. Pabrik dalam bidang pengiriman GULA, PTPN
2. Perusahaan dalam bidang pengiriman Sembako
Perusahaan Asing (PMA)
, antara lain :
1. Perusahaan jasa penyimpanan dokumen.
2. Perusahaan obat-obatan.
dan
Perusahaan Swasta
, antara lain :
1. Pabrik Printing (kemasan)
2. Pabrik pupuk dan bahan baku pupuk.
3. Pabrik pengiriman spare part mesin.